Jelang Penilaian Kompetensi JPT, Pimti Pratama Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Arahan BPSDM Hukum

WIB
IST

Pimpinan Tinggi Pratama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Pra Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kementerian Hukum, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (18/07/2025). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi.

Kegiatan yang bertujuan untuk pemetaan dalam rangka mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan kali ini dibuka secara resmi dengan sambutan dari Sekretaris BPSDM Hukum dan Kepala Biro SDM Kementerian Hukum, Jusman. Dalam sambutannya beliau menyampaikan urgensi pelaksanaan penilaian kompetensi dalam rangka mendukung tata kelola manajemen SDM yang berbasis merit.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh bagi para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti Uji Kompetensi,” ujarnya.

Jusman juga menegaskan bahwa Uji Kompetensi merupakan amanat institusional sebagai bentuk pengukuran kemampuan teknis dan pemahaman sosial-kultural dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi, termasuk tata cara penggunaan aplikasi yang akan digunakan selama asesmen berlangsung. Selain itu, juga dijelaskan metodologi Assessment Center yang akan digunakan, meliputi Tes Potensi, Analisa Kasus, Wawancara, serta Diskusi Kelompok tanpa Pemimpin (Leaderless Group Discussion/LGD).

Pelaksanaan Pra Uji Kompetensi ini dilakukan secara daring dengan melibatkan asesor, termasuk pejabat Kepala Badan, Psikolog dan Tenaga Pendukung. Assessment Center merupakan metode yang di gunakan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi, Assessment Center mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa Asesor.

Penilaian kompetensi sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25–26 Juli 2025 bertempat di BPSDM Hukum, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengembangan karier pejabat Pimpinan Pratama di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengukur kapasitas dan kesiapan kepemimpinan pejabat dalam menghadapi tantangan birokrasi yang dinamis dan profesional. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network