Kementerian Hukum RI menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 mulai Selasa (29/7/2025) di Auditorium BPDSM Hukum. Kegiatan dihadiri seluruh Pimpinan Tinggi Pratama unit utama dan kantor wilayah, Kabag PPL unit utama, Kabag Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah, serta seluruh Kepala UPT.
Dari Kanwil Kemenkum Jambi hadir Kakanwil Jonson Siagian, Kadiv Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah.
Kegiatan Rakor kali ini diresmikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej. Dalam sambutannya. Ia mengapresiasi capaian Semester I dan mendorong seluruh unit kerja memanfaatkan enam bulan ke depan untuk percepatan dan penguatan pelayanan.
Rakor dibuka dengan arahan Ketua Steering Committee yang juga Kepala Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Andry Indrady. Ia menekankan fokus reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden, yaitu birokrasi yang responsif, percepatan implementasi kebijakan, penguatan koordinasi antarlembaga, efektivitas alokasi anggaran, pemberantasan korupsi, pengelolaan ASN yang disiplin dan produktif, layanan berbasis teknologi, serta reformasi pelayanan publik yang efisien dan transparan.
Andry menggarisbawahi bahwa capaian Semester I 2025 masih bisa dioptimalkan dan masih terdapat permasalahan fungsional tanpa solusi konkret. Karena itu, ia mendorong penentuan skala prioritas dan percepatan pencapaian hasil kinerja melalui Rencana Aksi Percepatan Kinerja dengan empat Langkah, diantaranya identifikasi masalah, evaluasi kinerja, penyusunan rencana aksi yang rinci dan terukur, serta fokus pada hasil akhir yang menyelesaikan akar persoalan.
Dalam sesi pendalaman, KemenPAN-RB memaparkan penguatan SAKIP, sedangkan BPKP membahas tentang pengendalian intern terintegrasi, mitigasi risiko, dan peneguhan tujuan kepastian hukum. Sementara itu Ditjen Kekayaan Negara menyampaikan materi pengelolaan Barang Milik Negara dalam rangka likuidasi entitas pelaporan dan entitas akuntansi.
Target kinerja yang ditegaskan dalam rakor adalah Nilai SAKIP Kemenkum > 80 (dengan capaian 2023 77,89 dan 2024 78,32) serta Nilai RB > 90 (capaian 2023 83,63 dan 2024 90,38). Upaya percepatan di Semester II 2025 diharapkan mendorong realisasi kedua target tersebut.
Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian menyatakan komitmen mengikuti keseluruhan rangkaian rakor secara penuh tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif pada perbaikan dan optimalisasi kinerja Semester II 2025 di lingkungan Kanwil Jambi.
“Kami akan menindaklanjuti arahan dengan rencana aksi yang konkret dan terukur di unit kerja,” ujar Jonson. (*)
Add new comment