Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan pembukaan Penilaian Kompetensi Teknis bagi pejabat pimpinan tinggi (PPT) Pratama di lingkungan kementerian, sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat, Kamis (31/07/2025).
Kegiatan yang berlangsung di auditorium Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama dari berbagai unit eselon I dan kantor wilayah di seluruh Indonesia. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, hadir Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita sebagai peserta uji kompetensi.
Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan aparatur wilayah dalam menghadapi pelimpahan sebagian wewenang dari pusat. Hal ini sejalan dengan semangat Asta Cita ke-7 dalam agenda reformasi hukum nasional.
"Sebagian tugas yang selama ini terpusat, ke depan akan mulai didistribusikan ke wilayah. Maka dari itu, tanggung jawab terbesar tidak hanya lagi berada di pusat," tegas Sekjen.
Ia menyatakan bahwa desentralisasi kewenangan ini bertujuan mempercepat pencapaian tujuan administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sekjen juga mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas. “Kalau sudah diberikan tugas dan anggaran, maka wajib pula dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya membuat laporan kegiatan bulanan, tetapi laporkan juga capaian setiap target kerja secara terukur dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa mobilitas talenta menjadi prinsip utama pengelolaan SDM aparatur. Salah satu implementasinya adalah melalui uji kompetensi.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Uji kompetensi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, termasuk pelantikan jabatan. Dari 154 pejabat pimpinan pratama, sebagian belum pernah mengikuti uji kompetensi atau hasilnya sudah tidak berlaku,” paparnya.
Proses penilaian dilakukan secara individual dengan skema satu peserta diuji oleh satu penguji dalam durasi ±20 menit. Para penguji berasal dari unsur pimpinan tinggi madya serta pejabat fungsional ahli utama Kementerian Hukum, termasuk Sekretaris Jenderal sendiri yang turut menjadi penilai.
Setelah pembukaan, peserta diarahkan menuju ruang tunggu untuk mengikuti sesi penilaian secara bergiliran. Seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sikap terbuka, jujur, dan penuh kesungguhan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan bahwa setiap pejabat tinggi yang memimpin unit kerja memiliki penguasaan teknis yang relevan dan mutakhir, selaras dengan tantangan organisasi dan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang. (*)
Add new comment