JAMBI – Rencana pembangunan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) telah memberi kabar baru untuk Jambi. TUKS ini akan menjadi salah satu TUKS dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) paling luas di Jambi
Mengutip dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disusun dan diselesaikan, ternyata PT SAS telah mengakomodir rencana RTH seluas lebih dari 62 hektar.
“Ini jauh lebih luas dibanding area kerja TUKS PT SAS itu sendiri,” ujar Kameswara Helly, Direktur PT SAS dalam keterangan resminya, Jumat (8/8/2025). Jika undang-undang No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mengamanatkan RTH minimun 30 persen, RTH yang disediakan di kawasan TUKS PT SAS jauh di atas batas minimum tersebut, lanjut Helly lagi.
Apa saja yang akan ditanam PT SAS di Ruang Terbuka Hijau itu nantinya? Kata Helly di area itu akan ditanami pohon rindang, hijau dan rapat. Termasuk di area pendukung operasional seperti workshop, gudang, kantor dan musholla, semua juga akan dikelilingi pepohonan rindang.
Selain bertujuan untuk mengurangi potensi dampak kegiatan operasional TUKS terhadap lingkungan sekitar, RTH yang ada di kawasan TUKS PT SAS juga diharapkan memberi kontribusi bagi Kota Jambi yang terus mempertahankan luasan RTH privat agar tidak berkurang.
RTH PT SAS kata Helly telah dirancang untuk memberi manfaat ekologis, menjaga keseimbangan kawasan resapan air, udara yang bersih, persediaan air tanah yang memadai, serta menjadi tempat yang nyaman untuk kehidupan flora dan fauna yang ada di dalamnya.
Dikutip dari Peraturan Daerah No. 09 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Jambi Tahun 2013-2033, Rencana kebutuhan luas RTH Kota Jambi adalah seluas 5,3 juta Ha atau sebesar 30,6 persen dari luas wilayah. Sementara itu data Bappeda Kota Jambi tahun 2015 mencatat, eksisting RTH Publik yang tersedia hingga tahun tersebut belum lah sampai 400 Ha dan RTH privat hampir 8 juta Ha.
RTH yang akan dikelola PT SAS di kawasan TUKS di Kelurahan Aur Kenali Kota Jambi, secara tidak langsung akan ikut memberi kontribusi dan mendukung target daerah dalam mempertahankan luasan RTH privat. "Dan kita PT SAS akan menghijaukan kawasan RTH mengikuti batas RTRW Kota Jambi," lanjut Helly menutup wawancara. (*)
Keyword: #PT SAS #TUKS #batu bara #jalan khusus batu bara #RTH #RTH PT SAS
TUKS dengan Ruang Terbuka Hijau Paling Luas di Jambi
JAMBI – Rencana pembangunan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) telah memberi kabar baru untuk Jambi. TUKS ini akan menjadi salah satu TUKS dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) paling luas di Jambi
Mengutip dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disusun dan diselesaikan, ternyata PT SAS telah mengakomodir rencana RTH seluas lebih dari 62 hektar.
“Ini jauh lebih luas dibanding area kerja TUKS PT SAS itu sendiri,” ujar Kameswara Helly, Direktur PT SAS dalam keterangan resminya, Jumat (8/8/2025). Jika undang-undang No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mengamanatkan RTH minimun 30 persen, RTH yang disediakan di kawasan TUKS PT SAS jauh di atas batas minimum tersebut, lanjut Helly lagi.
Apa saja yang akan ditanam PT SAS di Ruang Terbuka Hijau itu nantinya? Kata Helly di area itu akan ditanami pohon rindang, hijau dan rapat. Termasuk di area pendukung operasional seperti workshop, gudang, kantor dan musholla, semua juga akan dikelilingi pepohonan rindang.
Selain bertujuan untuk mengurangi potensi dampak kegiatan operasional TUKS terhadap lingkungan sekitar, RTH yang ada di kawasan TUKS PT SAS juga diharapkan memberi kontribusi bagi Kota Jambi yang terus mempertahankan luasan RTH privat agar tidak berkurang.
RTH PT SAS kata Helly telah dirancang untuk memberi manfaat ekologis, menjaga keseimbangan kawasan resapan air, udara yang bersih, persediaan air tanah yang memadai, serta menjadi tempat yang nyaman untuk kehidupan flora dan fauna yang ada di dalamnya.
Dikutip dari Peraturan Daerah No. 09 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Jambi Tahun 2013-2033, Rencana kebutuhan luas RTH Kota Jambi adalah seluas 5,3 juta Ha atau sebesar 30,6 persen dari luas wilayah. Sementara itu data Bappeda Kota Jambi tahun 2015 mencatat, eksisting RTH Publik yang tersedia hingga tahun tersebut belum lah sampai 400 Ha dan RTH privat hampir 8 juta Ha.
RTH yang akan dikelola PT SAS di kawasan TUKS di Kelurahan Aur Kenali Kota Jambi, secara tidak langsung akan ikut memberi kontribusi dan mendukung target daerah dalam mempertahankan luasan RTH privat. "Dan kita PT SAS akan menghijaukan kawasan RTH mengikuti batas RTRW Kota Jambi," lanjut Helly menutup wawancara. (*)
Add new comment