Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan penyelesaian validasi sertifikat, peningkatan kualitas data pertanahan, serta tindak lanjut penyelesaian permasalahan pada data informasi geospasial tematik Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di Kabupaten Tebo, Selasa (16/09/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Bagian Umum serta Tim BMN Kanwil Kemenkum Jambi.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya validasi dan penataan data pertanahan sebagai langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum terhadap aset negara. “Validasi sertifikat tanah bukan hanya upaya administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga aset BMN agar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” tegas Jonson.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola BMN, khususnya terkait pengelolaan tanah yang tersebar di Kabupaten Tebo. Melalui perbaikan kualitas data dan penyelesaian permasalahan geospasial, diharapkan pengelolaan BMN dapat lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Tim BMN Kanwil Jambi turut melakukan identifikasi langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan data, termasuk menindaklanjuti permasalahan yang selama ini menghambat pemutakhiran informasi aset pertanahan.
Dengan langkah konkret ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengelolaan BMN, sehingga keberadaan aset negara dapat memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian di daerah. (*)
Add new comment