Keren! Kanwil Kemenkum Jambi Bentuk Posbakum di Desa Tanah Garo untuk Suku Anak Dalam

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, wilayah tempat bermukimnya masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), Kamis (02/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita didampingi Penyuluh Hukum Amat dan Nurahadi serta Victor. Turut hadir Camat Muara Tabir, Jufri, bersama para Temanggung dan waris yang bertindak sebagai perwakilan sekaligus juru bicara komunitas Suku Anak Dalam.

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv P3H menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum di Desa Tanah Garo merupakan langkah strategis untuk menghadirkan keadilan yang merata hingga pelosok daerah. Posbakum berfungsi sebagai wadah pelayanan informasi hukum sekaligus ruang mediasi untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.

“Dengan adanya Posbakum di desa ini, kami berharap masyarakat, khususnya Suku Anak Dalam, dapat lebih mudah memperoleh informasi hukum serta menyampaikan permasalahan yang dihadapi tanpa harus jauh ke kota,” ungkap Kadiv P3H.

Selain pembentukan Posbakum, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dengan masyarakat Suku Anak Dalam untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, dan persoalan hukum yang mereka alami. Kehadiran pemerintah bersama tokoh adat diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network