Apel di Polresta Jambi, Kabid Propam Soroti 6 Pelanggaran Disiplin dan 9 Kode Etik

WIB
IST

Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Darno memimpin langsung apel pagi personel di Polresta Jambi, Kamis (15/1/2026). Dalam arahannya, ia menyoroti data pelanggaran yang dilakukan oknum anggota di lingkungan Polresta Jambi.

​Kombes Darno memaparkan, tercatat ada 6 pelanggaran disiplin dan 9 pelanggaran Kode Etik Profesi (KKE) di Polresta Jambi. Ia pun menginstruksikan para Kasat hingga Kanit untuk memperketat pencegahan.

​"Agar Kasat dan Kanit selaku atasan melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi pelanggaran oleh anggota," tegas Kombes Darno di hadapan personel, Kamis (15/1/2026).

​Selain evaluasi pelanggaran, Darno juga menyinggung soal transparansi pengawasan. Saat ini, masyarakat disebut bisa lebih mudah melaporkan oknum polisi yang menyimpang melalui inovasi digital.

​"Pengaduan masyarakat saat ini bisa langsung diakses melalui QR Code Propam Polri. Selain itu, pengawasan kinerja antar anggota maupun atasan yang menyimpang dapat dilaporkan melalui WBS (Whistleblowing System)," ujarnya.

​Ia pun meminta para perwira untuk menjalankan Pengawasan Melekat (Waskat) secara serius kepada seluruh bawahan. Integritas dan profesionalisme menjadi harga mati dalam menjalankan tugas kepolisian.

​"Apel pagi ini tujuannya meningkatkan disiplin. Personel Polresta Jambi harus selalu siap siaga dan responsif menghadapi situasi yang berkembang," tambahnya.

​Di akhir arahannya, Darno mengingatkan seluruh anggota untuk mengutamakan keselamatan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia ingin personel Polri hadir sebagai pelindung yang memberikan solusi bagi warga.

​"Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

​Hadir dalam apel tersebut jajaran pejabat utama Polresta Jambi mulai dari Kabag, Kasat, hingga Kasi di lingkungan Polresta Jambi. (*)

BeritaSatu Network