Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Darno memimpin langsung apel pagi personel di Polresta Jambi, Kamis (15/1/2026). Dalam arahannya, ia menyoroti data pelanggaran yang dilakukan oknum anggota di lingkungan Polresta Jambi.
Kombes Darno memaparkan, tercatat ada 6 pelanggaran disiplin dan 9 pelanggaran Kode Etik Profesi (KKE) di Polresta Jambi. Ia pun menginstruksikan para Kasat hingga Kanit untuk memperketat pencegahan.
"Agar Kasat dan Kanit selaku atasan melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi pelanggaran oleh anggota," tegas Kombes Darno di hadapan personel, Kamis (15/1/2026).
Selain evaluasi pelanggaran, Darno juga menyinggung soal transparansi pengawasan. Saat ini, masyarakat disebut bisa lebih mudah melaporkan oknum polisi yang menyimpang melalui inovasi digital.
"Pengaduan masyarakat saat ini bisa langsung diakses melalui QR Code Propam Polri. Selain itu, pengawasan kinerja antar anggota maupun atasan yang menyimpang dapat dilaporkan melalui WBS (Whistleblowing System)," ujarnya.
Ia pun meminta para perwira untuk menjalankan Pengawasan Melekat (Waskat) secara serius kepada seluruh bawahan. Integritas dan profesionalisme menjadi harga mati dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Apel pagi ini tujuannya meningkatkan disiplin. Personel Polresta Jambi harus selalu siap siaga dan responsif menghadapi situasi yang berkembang," tambahnya.
Di akhir arahannya, Darno mengingatkan seluruh anggota untuk mengutamakan keselamatan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia ingin personel Polri hadir sebagai pelindung yang memberikan solusi bagi warga.
"Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Hadir dalam apel tersebut jajaran pejabat utama Polresta Jambi mulai dari Kabag, Kasat, hingga Kasi di lingkungan Polresta Jambi. (*)