Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S.
Guru Besar Ekonomi
Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi
Tenaga Ahli Gubernur Jambi
Indonesia telah menjalani lebih dari seperempat abad otonomi daerah. Selama periode tersebut, kewenangan yang sebelumnya terpusat di Jakarta didistribusikan ke provinsi, kabupaten, dan kota.
Dana transfer meningkat dari tahun ke tahun. Organisasi pemerintahan daerah berkembang semakin kompleks. Aparatur sipil negara tersebar hingga ke pelosok wilayah.
Akan tetapi, setelah 25 tahun berjalan, muncul satu pertanyaan yang layak diajukan secara jujur: apakah Indonesia telah berhasil membangun ekonomi daerah, atau justru lebih banyak membesarkan birokrasi daerah?
Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggugat keberadaan otonomi daerah. Desentralisasi merupakan salah satu reformasi terpenting dalam sejarah pemerintahan Indonesia.
Kebijakan ini lahir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, mempersempit kesenjangan antarwilayah, dan memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah dalam mengelola potensinya sendiri.
Berbagai capaian memang telah diraih. Infrastruktur berkembang lebih merata, pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat, dan pemerintah daerah memiliki keleluasaan yang jauh lebih besar dibandingkan era sentralisasi.
Namun demikian, keberhasilan tersebut tidak boleh menghalangi evaluasi kritis terhadap hasil yang telah dicapai.
Tesis utama yang perlu dikemukakan adalah bahwa Indonesia berhasil mendesentralisasikan anggaran, tetapi belum sepenuhnya berhasil mendesentralisasikan pertumbuhan ekonomi.
Dana transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN 2026 mencapai sekitar Rp919,9 triliun. Nilai tersebut menunjukkan komitmen besar pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah (Kementerian Keuangan, 2026).
Jumlah tersebut bahkan berkali-kali lipat lebih besar dibandingkan alokasi pada awal pelaksanaan otonomi daerah. Pertanyaannya, apakah peningkatan anggaran tersebut telah menghasilkan transformasi ekonomi yang sebanding?
Diskursus mengenai desentralisasi selama ini sering terjebak pada ukuran administratif. Banyak pemerintah daerah dinilai berhasil karena memiliki tingkat serapan anggaran yang tinggi, memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, atau mampu menyusun berbagai dokumen perencanaan dengan baik.
Indikator-indikator tersebut tentu penting. Akan tetapi, masyarakat tidak hidup dari laporan keuangan atau dokumen perencanaan. Masyarakat hidup dari kesempatan kerja yang tersedia, pendapatan yang meningkat, usaha yang berkembang, dan kualitas hidup yang semakin baik.
Ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya harus kembali kepada kesejahteraan masyarakat.
Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menunjukkan bahwa pada banyak daerah di Indonesia, dana transfer masih menjadi sumber utama pendapatan daerah (DJPK, 2026). Pada sejumlah daerah, kontribusi transfer bahkan mencapai lebih dari 70 persen dari total pendapatan daerah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih sangat bergantung pada pemerintah pusat.
Di sisi lain, jumlah aparatur sipil negara Indonesia masih berada pada kisaran 4,7 juta orang yang tersebar pada berbagai tingkatan pemerintahan. Fakta tersebut menunjukkan bahwa desentralisasi telah menghasilkan perluasan struktur birokrasi yang sangat besar.
Persoalannya bukan pada besarnya birokrasi itu sendiri, melainkan pada efektivitas birokrasi dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, kualitas tata kelola jauh lebih penting dibandingkan ukuran organisasi.
North (1990) menjelaskan bahwa institusi yang efektif mampu menciptakan kepastian usaha, mengurangi biaya transaksi, dan mendorong produktivitas. Institusi yang besar belum tentu menghasilkan kinerja yang baik.
Sebaliknya, institusi yang ramping tetapi efektif sering kali mampu menciptakan dampak pembangunan yang lebih besar. Perspektif tersebut menjelaskan mengapa beberapa daerah mampu berkembang pesat meskipun memiliki sumber daya terbatas, sementara daerah lain yang kaya sumber daya masih tertinggal.
Haryadi (2025a) menjelaskan bahwa perjalanan panjang perekonomian Indonesia menunjukkan satu pelajaran penting: perubahan kelembagaan sering kali lebih menentukan dibandingkan besarnya sumber daya yang dimiliki.
Sejarah pembangunan Indonesia memperlihatkan bahwa daerah yang mampu membangun tata kelola yang baik cenderung lebih berhasil memanfaatkan peluang ekonomi.
Sebaliknya, daerah yang terlalu bergantung pada sumber daya alam dan anggaran pemerintah sering menghadapi kesulitan dalam membangun pertumbuhan yang berkelanjutan. Pelajaran tersebut menjadi sangat relevan dalam konteks otonomi daerah saat ini.
Gejala yang menarik dapat ditemukan di berbagai wilayah Indonesia. Banyak daerah berhasil membangun kantor pemerintahan yang megah, memperluas struktur organisasi, dan meningkatkan kapasitas birokrasi.
Akan tetapi, pertumbuhan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas belum selalu bergerak dengan kecepatan yang sama.
Tidak sedikit daerah yang masih sangat bergantung pada komoditas primer atau belanja pemerintah sebagai penggerak utama ekonomi. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa mesin birokrasi dalam banyak kasus tumbuh lebih cepat dibandingkan mesin ekonomi lokal.
Pengalaman beberapa daerah memberikan pelajaran yang berbeda. Banyuwangi sering disebut sebagai contoh keberhasilan tata kelola yang mampu mengubah potensi lokal menjadi sumber pertumbuhan baru.
Inovasi pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan, dan pengembangan sektor pariwisata berhasil meningkatkan daya tarik investasi.
Surabaya menunjukkan bagaimana reformasi birokrasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa harus terus memperbesar organisasi pemerintahan.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa faktor pembeda bukanlah besarnya anggaran, melainkan kualitas kepemimpinan dan tata kelola.
OECD (2025) menegaskan bahwa pemerintahan modern harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar aktivitas. Keberhasilan tidak lagi diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan atau banyaknya program yang dilaksanakan.
Pemerintahan yang baik diukur dari kemampuannya menciptakan nilai publik. Nilai publik tersebut tercermin dalam meningkatnya investasi, bertambahnya lapangan kerja, menurunnya kemiskinan, dan membaiknya kualitas hidup masyarakat.
Perspektif ini menuntut perubahan cara pandang terhadap keberhasilan otonomi daerah.
Drucker (2006) mengingatkan bahwa efektivitas lebih penting daripada aktivitas. Organisasi yang sibuk belum tentu produktif. Pemerintahan yang menghasilkan banyak program belum tentu menghasilkan banyak kemajuan.
Pesan tersebut sangat relevan bagi birokrasi daerah yang sering kali lebih fokus pada pelaksanaan kegiatan dibandingkan pencapaian hasil.
Orientasi pada output administratif perlu bergeser menuju orientasi pada outcome yang dirasakan masyarakat.
Tantangan tersebut menjadi semakin penting karena lingkungan pembangunan saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan dua dekade lalu.
IMF (2025) dan World Bank (2025) mengingatkan bahwa ketidakpastian global masih menjadi faktor utama yang memengaruhi prospek pertumbuhan negara berkembang.
Persaingan investasi semakin ketat. Transformasi digital berlangsung sangat cepat. Perubahan iklim menciptakan risiko baru bagi berbagai sektor ekonomi.
Dalam situasi seperti itu, daerah tidak cukup hanya memiliki birokrasi yang besar. Daerah membutuhkan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan mampu menjadi katalisator pertumbuhan.
Haryadi (2025b) menegaskan bahwa masa depan perekonomian Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuan daerah menciptakan sumber pertumbuhan baru melalui produktivitas, inovasi, dan daya saing.
Ruang fiskal pemerintah yang semakin terbatas membuat ketergantungan pada transfer tidak dapat dijadikan strategi jangka panjang.
Daerah harus mulai bertransformasi dari sekadar pengelola anggaran menjadi penggerak ekonomi. Pergeseran paradigma ini menjadi syarat penting untuk menghadapi tantangan pembangunan pada masa mendatang.
Stiglitz (2010) mengingatkan bahwa tujuan akhir pembangunan bukanlah pertumbuhan ekonomi semata, melainkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pertumbuhan yang tinggi tidak akan memiliki makna apabila tidak diikuti oleh penciptaan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan, dan perbaikan kualitas hidup.
Seluruh instrumen otonomi daerah pada akhirnya harus diarahkan pada tujuan tersebut. Keberhasilan pemerintahan tidak diukur dari banyaknya organisasi yang dimiliki, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Setelah 25 tahun otonomi daerah, mungkin sudah saatnya Indonesia mengajukan pertanyaan yang lebih jujur kepada dirinya sendiri.
Apakah desentralisasi yang kita bangun selama ini lebih banyak melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau justru pusat-pusat birokrasi baru?
Pertanyaan tersebut penting karena masa depan daerah tidak akan ditentukan oleh berapa banyak perangkat daerah yang dibentuk, berapa besar transfer yang diterima, atau berapa tebal dokumen perencanaan yang disusun.
Masa depan daerah akan ditentukan oleh kemampuan menciptakan pekerjaan, investasi, inovasi, dan kesejahteraan.
Sejarah pembangunan tidak pernah mengingat siapa yang memiliki birokrasi terbesar. Sejarah hanya mengingat siapa yang berhasil menghadirkan kemakmuran bagi rakyatnya.
Barangkali setelah seperempat abad otonomi daerah, inilah saat yang tepat untuk berhenti menghitung berapa banyak kewenangan yang telah didesentralisasikan dan mulai menghitung berapa banyak kesejahteraan yang benar-benar berhasil diciptakan.
Pertanyaan berikutnya bahkan lebih penting: jika ukuran keberhasilan bukan lagi besarnya anggaran dan organisasi, lalu model tata kelola seperti apa yang mampu membawa daerah memasuki era baru pembangunan Indonesia?
Pertanyaan itulah yang layak menjadi agenda diskusi berikutnya.
Daftar Pustaka
- Badan Pusat Statistik. (2026). Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025. Jakarta: BPS.
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2026). Data Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.
- Drucker, P. F. (2006). The Effective Executive: The Definitive Guide to Getting the Right Things Done. New York: HarperBusiness.
- Haryadi. (2025a). Perekonomian Indonesia: Dari Masa Lalu ke Masa Depan (Buku 1). Indonesia: Bravo Press Indonesia. ISBN 978-634-7109-910.
- Haryadi. (2025b). Perekonomian Indonesia: Dari Masa Lalu ke Masa Depan (Buku 2). Indonesia: Bravo Press Indonesia. ISBN 978-634-7182-005.
- IMF. (2025). World Economic Outlook 2025. Washington, DC: International Monetary Fund.
- North, D. C. (1990). Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge University Press.
- OECD. (2025). Regional Development Outlook 2025. Paris: OECD Publishing.
- Stiglitz, J. E. (2010). Freefall: America, Free Markets, and the Sinking of the World Economy. New York: W.W. Norton & Company.
- World Bank. (2025). Indonesia Economic Prospects. Washington, DC: World Bank.