Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar kegiatan Pencatatan Hak Cipta Gratis dan Donor Darah, Selasa (18/08/2026), di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB sebagai wujud nyata pengabdian sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Pada kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi memberikan fasilitasi pencatatan sebanyak 25 hak cipta secara gratis. Fasilitasi ini terlaksana melalui sinergi dengan Bank BNI yang memberikan dukungan pembiayaan pencatatan sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.
Beragam karya diajukan masyarakat dalam kegiatan tersebut, mulai dari karya tulis, artikel, lukisan, buku, motif batik, puisi, hingga berbagai karya kreatif lainnya yang termasuk dalam objek pelindungan hak cipta.
Proses pencatatan dilaksanakan melalui penerimaan permohonan dan dokumen dari para pencipta atau pemohon, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan serta verifikasi kelengkapan persyaratan oleh Tim Kanwil Kemenkum Jambi. Pendampingan juga diberikan agar masyarakat memperoleh pemahaman mengenai proses dan manfaat pencatatan hak cipta.
Kakanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Momentum Hari Pengayoman ke-81 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan dan aksi sosial yang nyata.
Sementara itu, Diana Yuli Astuti menegaskan bahwa fasilitasi pencatatan hak cipta diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran para pencipta dan pelaku ekonomi kreatif di Jambi untuk melindungi serta mengadministrasikan karya-karya yang mereka hasilkan.
Melalui pencatatan hak cipta, pencipta memperoleh surat pencatatan ciptaan yang dapat menjadi bukti awal kepemilikan atas suatu ciptaan, sekaligus memperkuat kepastian hukum apabila di kemudian hari terjadi permasalahan terkait pemanfaatan karya.
Selain layanan pencatatan hak cipta gratis, rangkaian Hari Pengayoman ke-81 juga diisi dengan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial jajaran Kanwil Kemenkum Jambi. Kegiatan tersebut menjadi simbol semangat berbagi dan memberikan manfaat bagi sesama yang sejalan dengan nilai-nilai Pengayoman.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat dalam semangat Hari Pengayoman ke-81. (*)