Oleh :
Prof. Dr. Ir. Suandi, M.Si., IPU
Tenaga Ahli Gubernur Jambi 2026
E-mail: [email protected]
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi selama 2020–2025 menunjukkan bahwa perangkat daerah ini memiliki posisi strategis dalam menjaga produksi pangan, mengembangkan komoditas hortikultura, meningkatkan produktivitas peternakan, serta mendukung kesejahteraan petani. Selama periode tersebut, DTPHP menjadi salah satu institusi utama yang menerjemahkan kebijakan pembangunan pertanian Provinsi Jambi ke dalam program produksi, penyediaan sarana prasarana, perlindungan tanaman, pengembangan peternakan, penyuluhan dan penguatan kelembagaan petani. Renstra DTPHP 2021–2026 menjadi pedoman dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan Jambi ke dalam program pembangunan pertanian yang terarah dan terukur.
Secara sektoral, DTPHP menangani tiga bidang utama, yaitu tanaman pangan, hortikultura dan peternakan. Tanaman pangan memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan, sedangkan hortikultura berperan dalam penyediaan pangan bergizi sekaligus pengembangan komoditas bernilai ekonomi, sedangkan sektor peternakan berperan dalam penyediaan daging, telur dan produk pangan asal ternak serta menjadi sumber pendapatan masyarakat. Besarnya basis pertanian Jambi menunjukkan pentingnya peran DTPHP. Seperti data Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa usaha pertanian perorangan pada subsektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan sebagai dasar perencanaan pembangunan pertanian.
Periode 2020–2025 menunjukkan bahwa pembangunan pertanian Jambi menghadapi berbagai dinamika, termasuk perubahan harga, pandemi COVID-19, perubahan iklim, biaya produksi dan ketidakpastian pasar. Kemudian, kondisi kesejahteraan petani tercermin perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP). Pada Juni 2020, NTP Jambi berada pada 98,05, dengan rincian NTP tanaman pangan 99,91, hortikultura 96,65 dan peternakan 97,58. Data tersebut menggambarkan bahwa pada awal periode masih terdapat tekanan terhadap daya beli dan kesejahteraan petani pada beberapa subsektor.
Memasuki 2025, kondisi sektor pertanian menunjukkan perkembangan yang lebih baik, walaupun tetap menghadapi tantangan. Pada September 2025, NTP Provinsi Jambi mencapai 172,96 dan meningkat 1,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sementara NTUP mencapai 178,59. Secara kumulatif Januari–September 2025, NTP meningkat 12,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Pada sisi produksi, pemerintah daerah juga terus memperkuat pengembangan tanaman pangan dan hortikultura, sedangkan data produksi sayuran dan buah-buahan 2025 menunjukkan bahwa subsektor hortikultura tetap menjadi bagian penting dari aktivitas pertanian di berbagai kabupaten/kota Jambi.
Dengan demikian, DTPHP Jambi 2020–2025 dapat dilihat sebagai periode transisi dari pembangunan pertanian yang berorientasi pada peningkatan produksi menuju pembangunan pertanian yang mulai menekankan produktivitas, kesejahteraan petani, modernisasi, hilirisasi, digitalisasi dan keberlanjutan. Pengalaman 2020–2025 menjadi fondasi penting bagi DTPHP dalam memasuki periode 2025–2029. Namun tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan produksi tanaman pangan, hortikultura dan peternakan, tetapi mengubah petani menjadi pelaku agribisnis, memperkuat nilai tambah komoditas, memperluas akses pasar dan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu mesin transformasi ekonomi Jambi menuju Indonesia Emas 2045. BPS sendiri menempatkan pertanian sebagai sektor vital bagi pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan Jambi serta menekankan perlunya pertanian yang lebih tangguh, adaptif dan berkelanjutan.
Berdasarkan data selama periode 2020-2025, maka kedepan terutama periode 2025–2029 merupakan tahap penting bagi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi untuk melakukan transformasi pembangunan pertanian. Pembangunan tidak lagi cukup diarahkan pada peningkatan produksi, tetapi harus mencakup peningkatan produktivitas, pendapatan petani, nilai tambah, daya saing, ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan. Dalam kerangka ini, DTPHP perlu menjadi penggerak utama transformasi agribisnis di Provinsi Jambi.
Data awal yang perlu ditelah ulang yaitu isu-isu strategis sebagai fondasi transformasi pertanian kedepan. Isu strategis pertama yaitu belum optimalnya produktivitas dan efisiensi usaha pertanian. Produksi tanaman pangan, hortikultura dan peternakan masih menghadapi berbagai kendala seperti kualitas benih, penggunaan pupuk, ketersediaan air, teknologi budidaya, mekanisasi, pengendalian hama dan penyakit serta kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, program kerja 2025–2029 perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas per hektare dan produktivitas ternak melalui teknologi yang tepat, efisien dan sesuai dengan kondisi agroekosistem Jambi.
Isu strategis berikutnya yaitu ketahanan pangan dan perlindungan sumber daya pertanian. Pertumbuhan penduduk, perubahan penggunaan lahan, perubahan iklim dan berbagai tekanan pembangunan dapat mempengaruhi keberlanjutan produksi pangan. Maka kedepan, program kerja perlu diarahkan pada perlindungan lahan pertanian produktif, peningkatan indeks pertanaman, pengelolaan air, diversifikasi pangan serta pemanfaatan lahan secara lebih produktif. Kemudian, arah kebijakannya dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan produksi dengan keberlanjutan sumber daya alam. Faktor lain, perubahan iklim menjadi isu strategis yang semakin penting selama 2025–2029. Banjir, kekeringan, perubahan pola hujan, peningkatan suhu serta serangan organisme pengganggu tanaman dapat menyebabkan ketidakpastian produksi. Karena itu, program kerja perlu memasukkan penerapan pertanian cerdas iklim atau climate-smart agriculture, penggunaan varietas adaptif, pengelolaan air, konservasi tanah, pengendalian hama terpadu dan sistem peringatan dini dengan arak kebijakan pertanian harus diarahkan agar petani menjadi lebih tangguh menghadapi risiko iklim.
Subsektor hortikultura, isu strategisnya meliputi produktivitas, kualitas, kontinuitas produksi dan fluktuasi harga. Produk buah dan sayuran mempunyai nilai ekonomi tinggi, tetapi mudah rusak dan sangat dipengaruhi kondisi pasar. Maka kedepan, program kerja perlu mencakup peningkatan kualitas benih, budidaya yang baik, pengembangan kawasan hortikultura, penguatan pascapanen, penyimpanan, pengemasan dan pemasaran. Kemudian, arah kebijakannya yaitu menghasilkan produk hortikultura yang berkualitas, aman, tersedia secara berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan pasar, sedangkan subsektor peternakan, isu strategis mencakup produktivitas ternak, ketersediaan pakan, kualitas bibit, reproduksi dan kesehatan hewan. Penyakit hewan dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan mengganggu ketersediaan pangan asal ternak. Karena itu, program kerja perlu memperkuat pelayanan kesehatan hewan, vaksinasi, biosecurity, perbaikan mutu pakan, peningkatan kualitas bibit dan pengembangan teknologi peternakan. Arah kebijakan harus mengarah pada peternakan yang sehat, produktif, efisien dan mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Isu strategis lainnya adalah rendahnya nilai tambah sebagian produk pertanian karena masih banyak komoditas dijual dalam bentuk primer atau bahan mentah. Kondisi ini menyebabkan manfaat ekonomi terbesar belum sepenuhnya dinikmati petani. Maka, program kerja 2025–2029 perlu mendorong pengembangan unit pengolahan hasil, pengemasan, standardisasi, penyimpanan dan industri pengolahan berbasis komoditas unggulan. Arah kebijakannya adalah mengubah komoditas primer menjadi produk olahan yang mempunyai nilai ekonomi lebih tinggi. Salah satunya yaitu melalui hilirisasi pertanian berdasarkan potensi kawasan dan kebutuhan pasar. Sentra produksi tanaman pangan, hortikultura dan peternakan tidak hanya menjadi pusat produksi, namun dapat dikembangkan sebagai pusat pengumpulan, pengolahan dan pemasaran. DTPHP perlu menghubungkan petani dengan koperasi, UMKM, industri pengolahan, pasar modern, hotel, restoran dan lembaga lainnya. Dengan demikian, rantai nilai pertanian menjadi lebih pendek dan bagian nilai tambah yang diterima petani dapat meningkat.
Isu strategis berikutnya adalah lemahnya posisi tawar dan kelembagaan ekonomi petani. Petani yang bekerja secara individual sering menghadapi keterbatasan dalam membeli input, memperoleh pembiayaan, menggunakan teknologi dan menjual hasil. Program kerja perlu memperkuat kelompok tani, koperasi dan korporasi petani agar mampu melakukan kegiatan ekonomi secara bersama. Arah kebijakannya adalah mengubah petani dari penerima program pemerintah menjadi pelaku usaha agribisnis yang mempunyai kemampuan mengelola produksi dan pasar. Digitalisasi dan modernisasi pertanian menjadi bagian penting dari arah transformasi DTPHP 2025–2029. Program kerja dapat mencakup pembangunan sistem informasi pertanian, penyuluhan digital, pemanfaatan data spasial, informasi harga dan cuaca, mekanisasi serta penerapan smart farming. Teknologi tersebut harus digunakan secara sederhana dan sesuai kebutuhan petani. Arah kebijakannya adalah membangun pertanian yang semakin berbasis data, teknologi dan inovasi sehingga keputusan usaha tani menjadi lebih tepat dan efisien.
Isu kualitas sumber daya manusia dan regenerasi petani perlu mendapat perhatian. Pertanian modern membutuhkan petani yang mampu menggunakan teknologi, mengelola usaha, memahami pasar dan melakukan inovasi. Maka kedepan, program kerja perlu memperkuat penyuluhan, sekolah lapang, pelatihan kewirausahaan pertanian, literasi digital serta keterlibatan generasi muda. Arah kebijakannya membangun petani yang kompeten, inovatif, produktif dan memiliki orientasi bisnis. Selanjutnya, DTPHP perlu memperkuat akses pembiayaan dan kemitraan agribisnis. Banyak petani memiliki potensi produksi tetapi menghadapi keterbatasan modal untuk meningkatkan skala dan kualitas usahanya. Program kerja dapat diarahkan pada penguatan hubungan petani dengan perbankan, lembaga pembiayaan, koperasi dan dunia usaha. Kemitraan dengan off-taker juga penting agar petani mempunyai kepastian pasar dan dapat merencanakan produksi berdasarkan permintaan.
Arah kebijakan selama 2025–2029 perlu mengembangkan pertanian yang inklusif dan berkelanjutan. Pembangunan harus memberikan kesempatan kepada petani kecil, perempuan, generasi muda, UMKM dan masyarakat pedesaan untuk memperoleh akses terhadap teknologi, pembiayaan, pasar dan informasi. Pada saat yang sama, penggunaan sumber daya alam harus dilakukan secara efisien melalui pengurangan limbah, pemanfaatan pupuk organik, pengelolaan limbah peternakan dan pengembangan pertanian sirkular. Program kerja tersebut perlu dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap awal 2025–2026, perhatian dapat difokuskan pada penguatan data, peningkatan produktivitas, sarana produksi, penyuluhan, kesehatan tanaman dan ternak serta penguatan kelembagaan petani. Pada 2027–2028, program diarahkan pada pengembangan kawasan agribisnis, digitalisasi, pascapanen, hilirisasi dan kemitraan pasar. Selanjutnya pada 2029, berbagai program tersebut dikonsolidasikan menjadi ekosistem agribisnis yang lebih mandiri, kompetitif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, arah kebijakan DTPHP Provinsi Jambi 2025–2029 perlu diarahkan pada transformasi pertanian dari sektor produksi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah. Keberhasilan tidak hanya diukur dari meningkatnya produksi tanaman pangan, hortikultura dan peternakan, melainkan meningkatnya produktivitas, nilai tambah, pendapatan dan kesejahteraan petani. Dengan pendekatan tersebut, DTPHP dapat membangun pertanian Jambi yang modern, berbasis teknologi, kuat secara kelembagaan, terhubung dengan industri dan pasar, tangguh menghadapi perubahan iklim serta mampu menjadi fondasi transformasi ekonomi Jambi menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk mencapai target tersebut, Model Transformasi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi 2025–2029 yang perlu dikembangkan yaitu upaya mengubah pembangunan pertanian dari pola konvensional yang berorientasi pada peningkatan produksi menjadi sistem pertanian yang modern, produktif, bernilai tambah, berdaya saing dan berkelanjutan. Transformasi ini menempatkan petani sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi, sedangkan DTPHP berperan sebagai pengarah, fasilitator, penghubung dan penggerak ekosistem agribisnis. Tahap awal transformasi dimulai dari penguatan data dan perencanaan pertanian. Data mengenai petani, lahan, komoditas, produksi, produktivitas, sarana produksi, ternak, harga dan pasar perlu dikelola secara terpadu. Dengan data yang lebih akurat, program DTPHP dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan potensi setiap wilayah sehingga bantuan dan intervensi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran, efektif dan efisien. Tahap berikutnya adalah meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani. Peningkatan produksi tidak hanya dilakukan dengan memperluas lahan, namun perlu penguatanlainnya yaitu melalui penggunaan benih unggul, pemupukan yang tepat, pengelolaan air, mekanisasi, pengendalian organisme pengganggu tanaman, perbaikan pakan dan kesehatan ternak. Tujuannya adalah menghasilkan lebih banyak produk dengan penggunaan sumber daya yang lebih efisien sehingga pendapatan petani dapat meningkat.
Model transformasi kemudian diarahkan pada modernisasi dan digitalisasi pertanian. Petani mulai didorong memanfaatkan teknologi seperti alat mesin pertanian, informasi cuaca, aplikasi pertanian, sensor, drone, sistem informasi geografis dan teknologi smart farming. Digitalisasi dapat digunakan untuk memperoleh informasi harga, pemasaran dan kebutuhan pasar sehingga keputusan produksi tidak lagi hanya berdasarkan kebiasaan, tetapi semakin berbasis data dan informasi. Transformasi berikutnya adalah penguatan kelembagaan ekonomi petani. Kelompok tani perlu berkembang menjadi koperasi, korporasi petani atau kelembagaan usaha yang mampu melakukan pembelian sarana produksi, mengelola produksi bersama, mengumpulkan hasil, melakukan pengolahan dan memasarkan produk. Kelembagaan yang kuat akan meningkatkan posisi tawar petani serta mengurangi ketergantungan terhadap rantai perdagangan yang terlalu panjang.
Model transformasi Berikutnya mengubah orientasi dari menjual hasil panen menjadi menciptakan nilai tambah. Produk tanaman pangan, hortikultura dan peternakan tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dikembangkan melalui sortasi, pengemasan, penyimpanan, pengolahan dan pemasaran. Dengan demikian, nilai ekonomi yang dihasilkan oleh komoditas dapat meningkat dan sebagian lebih besar dapat dinikmati oleh petani serta pelaku usaha di daerah. Selanjutnya, DTPHP perlu mengembangkan hilirisasi berbasis kawasan. Kawasan sentra produksi tidak hanya menjadi tempat menghasilkan komoditas, tetapi juga menjadi pusat pengumpulan, pengolahan dan pemasaran. Hubungan antara petani, koperasi, UMKM, industri pengolahan, pemerintah, perguruan tinggi dan pasar perlu dibangun sehingga terbentuk rantai nilai agribisnis yang lebih pendek, efisien dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Jambi. Transformasi pertanian lainnya yaitu diarahkan menjadi lebih tangguh terhadap perubahan iklim dan berkelanjutan. Perubahan pola hujan, banjir, kekeringan, peningkatan suhu, serangan hama dan penyakit dapat mengganggu produksi. Karena itu, penerapan pertanian cerdas iklim, konservasi tanah dan air, efisiensi penggunaan pupuk dan air, diversifikasi usaha serta pengelolaan limbah pertanian perlu menjadi bagian dari pembangunan pertanian Jambi.
Pada tahap selanjutnya, seluruh proses tersebut diarahkan untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk Jambi. Produk pertanian harus memenuhi standar kualitas, kontinuitas, keamanan pangan dan kebutuhan konsumen. Dengan dukungan standardisasi, pengemasan, branding, pemasaran digital dan kemitraan dengan dunia usaha, produk tanaman pangan, hortikultura dan peternakan Jambi dapat memasuki pasar yang lebih luas, baik regional, nasional maupun internasional. Pada akhirnya, Model Transformasi DTPHP Jambi 2025–2029 harus menghasilkan perubahan dari pertanian berbasis produksi menjadi ekosistem agribisnis berbasis data, teknologi, kelembagaan, hilirisasi dan pasar. Keberhasilan transformasi tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi lebih itu yaitu meningkatnya produktivitas, nilai tambah, pendapatan dan kesejahteraan petani, sekaligus terjaganya sumber daya alam. Dengan demikian, DTPHP dapat menjadi salah satu penggerak utama transformasi ekonomi Jambi melalui pertanian yang modern, inklusif, tangguh, kompetitif dan berkelanjutan.
Kemudian, transformasi petani dalam DTPHP Jambi 2025–2029 diarahkan untuk mengubah posisi petani dari sekadar produsen bahan mentah menjadi pelaku agribisnis yang mampu mengelola usaha secara lebih modern dan menguntungkan. Petani tidak hanya menghasilkan padi, jagung, sayuran, buah, daging, telur atau komoditas lainnya, tetapi mulai memahami perencanaan produksi, biaya usaha, kualitas, teknologi, pemasaran dan kebutuhan konsumen. Dengan demikian, petani menjadi bagian penting dari rantai nilai agribisnis, bukan hanya berada pada tahap awal produksi. Perubahan tersebut membutuhkan penguatan kelembagaan petani melalui kelompok tani, koperasi, korporasi petani dan kemitraan usaha. Melalui kelembagaan yang lebih kuat, petani dapat membeli sarana produksi secara bersama, menggunakan alat mesin pertanian secara lebih efisien, mengonsolidasikan hasil panen, memperoleh akses pembiayaan dan mempunyai posisi tawar yang lebih baik terhadap pedagang maupun industri. DTPHP berperan penting dalam memberikan pendampingan, penyuluhan, teknologi dan membangun hubungan antara petani dengan dunia usaha.
Transformasi berikutnya adalah mengubah komoditas primer menjadi produk bernilai tambah. Produk pertanian tidak selalu dijual dalam bentuk bahan mentah atau hasil panen segar, tetapi dapat melalui proses sortasi, grading, pengemasan, penyimpanan, pengolahan dan pemasaran dengan merek yang lebih kuat. Padi dapat dikembangkan menjadi beras berkualitas, buah dan sayuran dapat diolah menjadi berbagai produk pangan, sedangkan hasil peternakan dapat dikembangkan menjadi produk olahan yang mempunyai harga jual lebih tinggi. Dengan cara ini, semakin besar bagian nilai ekonomi yang dapat dinikmati oleh petani dan pelaku usaha lokal. Hilirisasi juga akan mendorong berkembangnya agroindustri di berbagai wilayah Jambi. Ketika produk pertanian diolah di daerah asalnya, muncul kebutuhan terhadap tenaga kerja, jasa transportasi, pengemasan, pergudangan, perdagangan, teknologi dan pembiayaan. Artinya, satu komoditas tidak hanya menghasilkan pendapatan dari kegiatan budidaya, tetapi menciptakan kegiatan ekonomi baru sepanjang rantai pasok. Inilah yang membuat pertanian memiliki kemampuan untuk menjadi penggerak ekonomi pedesaan dan wilayah.
Keberhasilan transformasi pertanian harus didukung oleh digitalisasi dan teknologi pertanian. Petani perlu memperoleh informasi mengenai cuaca, harga, kebutuhan pasar, teknik budidaya, produktivitas dan peluang pemasaran melalui sistem digital. Penggunaan mekanisasi, sensor, aplikasi pertanian, data spasial dan teknologi smart farming dapat meningkatkan efisiensi serta mengurangi risiko produksi. Namun, digitalisasi harus disesuaikan dengan kemampuan petani sehingga teknologi benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan tidak menjadi beban baru.
Pertanian yang ditransformasikan melalui pendekatan tersebut akan menjadi lebih inklusif dan tangguh. Petani kecil, perempuan, generasi muda, UMKM dan kelompok masyarakat di pedesaan perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk masuk ke dalam rantai nilai. Pada saat yang sama, pertanian harus mampu menghadapi perubahan iklim, fluktuasi harga, serangan organisme pengganggu tanaman dan penyakit ternak melalui diversifikasi usaha, teknologi adaptif, pengelolaan sumber daya yang efisien dan kelembagaan yang kuat. Dengan demikian, peningkatan ekonomi tidak dilakukan dengan mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Pada akhirnya, transformasi DTPHP Jambi 2025–2029 diarahkan untuk menjadikan pertanian sebagai mesin pertumbuhan ekonomi Jambi. Petani memperoleh pendapatan yang lebih baik, komoditas menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi, industri pengolahan berkembang, lapangan kerja bertambah dan ekonomi pedesaan semakin kuat. Dengan demikian, arah akhirnya bukan sekadar “produksi pertanian meningkat”, tetapi terciptanya ekosistem agribisnis Jambi yang modern, inklusif, tangguh, bernilai tambah dan berkelanjutan, yang sekaligus menjadi fondasi penting bagi transformasi ekonomi Jambi menuju Indonesia Emas 2045.(*)