Dua Influencer di Jambi Diamankan Tim Cyber Polda Jambi, Terlibat Promosi Situs Judi Online
Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan dua orang yang mempromosikan situs judi online (judol).
Dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda Jambi menindaklanjuti Asta Cita Program 100 hari Presiden Prabowo dalam pencegahan judol di Provinsi Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan Kedua pelaku ini menerima endorse atau bayaran untuk mempromosikan situs judi online di platform Instagram, yang merupakan tindakan ilegal dan melanggar aturan.