Kekayaan Intelektual Komunal

Kemenkumham Jambi Dampingi Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di Sungai Penuh

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Hemawati Br Pandia, melakukan pendampingan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran aktif pemerintah setempat, khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dalam mencatatkan potensi budaya lokal melalui skema KIK yang mencakup Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Indikasi Asal.