Kesejahteraan pekerja

UMP Jambi 2025 Dipastikan Naik 6,5 Persen, Menjadi Rp3.234.533

Jambi – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, mengikuti rata-rata kenaikan nasional yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan kenaikan ini, UMP Jambi akan menjadi Rp3.234.533, meningkat Rp197.412 dibanding tahun sebelumnya.

PTPN IV Regional 4 Raih Penghargaan Bergengsi dari BPJS Ketenagakerjaan

Bandar Lampung - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 meraih penghargaan bergengsi bertajuk “Program Sertakan.” dari BPJS Ketenagakerjaan, Sertakan adalah singkatan dari Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Award Sertakan ini diberikan karena PTPN IV Regional 4, sangat berkontribusi positif, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi komunitas yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan dengan mendaftarkan serta membayarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bidang pekerja nonformal