Penegakan Hukum Tambang Ilegal

Aktivitas PETI di Jambi Meluas hingga 52 Ribu Hektare: Ancaman Ekologi Kian Nyata

JAMBI – Luas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan lahan dan hutan Provinsi Jambi terus meningkat drastis, mencapai 52.059 hektare pada tahun 2024. Data dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menunjukkan bahwa dalam sembilan tahun terakhir, luasan PETI bertambah 41.133 hektare, dan kini mencakup enam kabupaten di Jambi.

Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra Desak Dirjen Minerba atasi Masalah PETI dan Infrastruktur Tambang di Jambi

Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi. Cek Endra menyebut aktivitas PETI telah menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sebagai politisi Golkar yang juga mantan Bupati Sarolangun dua periode, Cek Endra menegaskan perlunya pendekatan menyeluruh untuk menangani isu ini.

PETI: Ancaman Sosial dan Lingkungan di Jambi