Pengamat Sosial Budaya Tionghoa Mursiduddin

Bawaslu Usut Dugaan Penyalahgunaan Klenteng Sua Leng Keng oleh Cawako HAR, Pengamat Tionghoa : Kegiatan Politik di Rumah Ibadah Melanggar Prinsip UUD 1945

Kelenteng Sua Leng Keng, tempat ibadah umat Khonghucu di Kota Jambi, menjadi sorotan setelah muncul dugaan digunakan untuk kegiatan politik oleh Calon Wali Kota Jambi nomor urut 2, H. Abdul Rahman (HAR). Kasus ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pengamat sosial budaya Tionghoa Jambi, Mursiduddin.

Mursiduddin menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama dan sosial.