Alih Fungsi Kawasan Hutan

LSM Mappan Desak KPK dan Mabes Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT. Citra Koperasindo Tani

Jambi – Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT. Citra Koperasindo Tani (PT. CKT) mencuat ke publik, menyusul laporan dari LSM Mappan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gakkum KLHK. Perusahaan ini diduga melakukan perambahan hutan produksi dan kawasan cagar alam seluas 997 hektar di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

Dugaan Pelanggaran Serius

Laporan yang diterima mengungkapkan bahwa aktivitas PT. CKT meliputi: