SUNGAI PENUH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Senin (2/12/2024). PSU ini digelar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.