HPP 2021

Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% di 2025 Hanya untuk Barang Mewah, Perlindungan Rakyat Tetap Prioritas

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diberlakukan mulai 2025 mendatang bersifat selektif. Kebijakan tersebut hanya akan diterapkan pada barang-barang mewah, sementara kebutuhan pokok dan layanan esensial tetap bebas dari pajak.