Kenaikan PPN 12%

Diskon Listrik 50% Berakhir Februari 2025, Pemerintah Tak Perpanjang Stimulus

JAKARTA – Pemerintah resmi mengakhiri program diskon tarif listrik 50% yang telah diberlakukan sejak Januari 2025. Program ini dipastikan tidak akan diperpanjang setelah berakhir pada Februari 2025, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, Kamis (30/1/2025).

"Enggak diperpanjang, dua bulan aja," tegas Bahlil.

Diskon listrik ini sebelumnya diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada awal 2025.

Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% di 2025 Hanya untuk Barang Mewah, Perlindungan Rakyat Tetap Prioritas

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diberlakukan mulai 2025 mendatang bersifat selektif. Kebijakan tersebut hanya akan diterapkan pada barang-barang mewah, sementara kebutuhan pokok dan layanan esensial tetap bebas dari pajak.