Korupsi dana hibah KONI Muaro Jambi

Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi Masuki Babak Baru, Kejari Siapkan Dakwaan untuk Dua Tersangka

MUARO JAMBI – Dugaan korupsi dana hibah pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) periode 2019-2021 terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kini telah menerima berkas tahap II (P21) dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Muaro Jambi dan sedang menyusun surat dakwaan untuk dua tersangka utama, yakni Fatahillah, mantan Ketua KONI, dan Suzan, bendahara KONI pada periode tersebut.