Pidsus Kejaksaan Negeri Muaro Jambi

Sekretaris Dinas Pariwisata Muaro Jambi Ditahan dalam Kasus Korupsi Desa Mandiri Pangan

MUARO JAMBI – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi resmi menahan Muhammad Akhiar, Sekretaris Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Muaro Jambi, atas dugaan tindak pidana korupsi pada program Pengembangan Desa Mandiri Pangan dan Kawasan Mandiri Pangan Tahun 2019. Ia ditahan bersama Quardika Candra, direktur CV Transanjaya Mandiri, dan dititipkan di Lapas Klas IIA Jambi untuk 20 hari ke depan.