Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Gubernur Jambi Al Haris Dorong Kades Maksimalkan Masa Jabatan untuk Pembangunan Desa

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengajak para Kepala Desa (Kades) memanfaatkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun sebagai peluang emas untuk memajukan pembangunan desa. Hal ini disampaikan Gubernur Al Haris saat menghadiri acara tasyakuran Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Batanghari yang berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Selasa (24/12/2024).

Acara tasyakuran ini turut dihadiri Sekda Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, yang mewakili Bupati Batanghari.