Gubernur Jambi Al Haris Dorong Kades Maksimalkan Masa Jabatan untuk Pembangunan Desa

WIB
IST

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengajak para Kepala Desa (Kades) memanfaatkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun sebagai peluang emas untuk memajukan pembangunan desa. Hal ini disampaikan Gubernur Al Haris saat menghadiri acara tasyakuran Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Batanghari yang berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Selasa (24/12/2024).

Acara tasyakuran ini turut dihadiri Sekda Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, yang mewakili Bupati Batanghari.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya perpanjangan masa jabatan Kades sebagai momentum untuk berbuat lebih banyak bagi kemajuan masyarakat desa.

“Perpanjangan ini adalah kesempatan besar untuk memaksimalkan pembangunan di desa-desa. Ini ladang ibadah yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk melayani masyarakat,” ujar Al Haris.

Gubernur juga mengapresiasi peran Kades dalam menjaga stabilitas daerah selama proses pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung pada 27 November 2024.

“Alhamdulillah, Jambi tetap kondusif selama pilkada. Saatnya kita bersatu, mendukung kemajuan daerah bersama-sama,” tambahnya.

Al Haris menyoroti pentingnya dukungan Kades dalam menyukseskan program prioritas pemerintah pusat, khususnya dalam peningkatan ketahanan pangan.

“Presiden telah menekankan pentingnya ketahanan pangan. Kita di Jambi, termasuk di Batanghari, harus ikut berperan aktif mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ketua APDESI Kabupaten Batanghari, Nurul Hilal, menyebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Kades menjadi delapan tahun adalah hasil perjuangan bersama para Kades di seluruh Indonesia.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh Kades, bukan sekadar pemberian. Dengan delapan tahun masa jabatan, kami memiliki waktu lebih untuk memaksimalkan pembangunan desa dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi,” ungkap Nurul Hilal.

Ia juga mengajak seluruh Kades untuk meningkatkan sinergi dan kinerja, menjadikan masa jabatan delapan tahun sebagai peluang untuk menciptakan desa yang lebih maju dan sejahtera.

Perpanjangan masa jabatan Kades diharapkan tidak hanya menjadi momen kegembiraan, tetapi juga dorongan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan kolaborasi yang kuat antara Kades, pemerintah kabupaten, dan provinsi, diharapkan pembangunan desa di Jambi dapat mencapai tingkat yang lebih tinggi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network