Instagram

BNPT dan Komdigi Bersihkan Media Sosial dari Konten Radikalisme, Turunkan 180.954 Postingan di 2024

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI berhasil memblokir dan menurunkan 180.954 konten bermuatan radikalisme, intoleransi, dan ekstremisme dari berbagai platform media sosial sepanjang tahun 2024.

Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa sebagian besar konten tersebut terhubung dengan jaringan teroris internasional dan domestik seperti ISIS, Jamaah Asharut Daulah (JAD), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Jamaah Asharut Tauhid (JAT).