Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI berhasil memblokir dan menurunkan 180.954 konten bermuatan radikalisme, intoleransi, dan ekstremisme dari berbagai platform media sosial sepanjang tahun 2024.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa sebagian besar konten tersebut terhubung dengan jaringan teroris internasional dan domestik seperti ISIS, Jamaah Asharut Daulah (JAD), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Jamaah Asharut Tauhid (JAT).
"Sebagian besar merupakan propaganda jaringan teroris yang menggunakan platform digital untuk menyebarluaskan paham radikal," jelas Eddy dalam konferensi pers akhir tahun di Jakarta, Senin (24/12/2024).
Dari total konten yang diturunkan, Instagram menjadi platform dengan angka tertinggi, yaitu 86.203 konten. Diikuti Facebook (45.449 konten), dan TikTok (23.595 konten). Platform lain seperti X/Twitter (9.535 konten), WhatsApp (8.506 konten), Telegram (4.751 konten), dan media online (3 konten) juga mencatatkan angka signifikan.
"Platform seperti Telegram sering dimanfaatkan kelompok ekstremis karena memungkinkan pembentukan grup besar tanpa batas anggota. Namun, kami sudah berkoordinasi untuk memantau aktivitas ini," ujar Eddy.
BNPT menegaskan pentingnya memantau dan menindak tegas konten-konten radikal di dunia maya. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang mengatur bahwa perencanaan tindakan jahat sudah bisa dipidana.
Selain pengawasan di media sosial, BNPT juga telah melakukan pemetaan wilayah rawan radikalisme dan terorisme. Namun, rincian pemetaan ini masih bersifat rahasia demi efektivitas langkah pencegahan.
"Data daerah rawan ini penting untuk langkah pencegahan strategis. Kami memastikan langkah ini terus dilakukan secara sistematis," pungkas Eddy.
Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak kelompok radikal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.(*)
Add new comment