Kasus Pembakaran dan Pengrusakan TPS di Sungai Penuh, Dua Tersangka Baru Akan Ditahan
Dalam kasus pembakaran dan pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi setidaknya ada sebanyak 13 orang tersangka yang sudah dilakukan penahanan.
Teranyar, Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Kerinci akan menetapkan dua orang tersangka lagi dalam kasus pembakaran dan pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh ini.
Dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah dari empat orang yang pada saat itu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci.