DPRD Merangin Semprot PT SGN soal Pencemaran Sungai dan Janji yang Diingkari
Merangin – Suasana di Ruang Banggar DPRD Merangin, Senin (20/1/2025), mendadak tegang. Pertemuan yang semula dijadwalkan sebagai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Merangin, PT Sumber Guna Nabati (SGN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan masyarakat, berakhir dengan adegan Waka DPRD Bripka (Purn) Fahmi meluapkan amarahnya.
Sebuah kotak tisu melayang di ruang rapat. Fahmi kesal terhadap perwakilan PT SGN yang dinilai tak kooperatif.