KPK Laporan Harta Kekayaan

Mayor Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp 15,3 Miliar

JAKARTA – Sekretaris Kabinet Merah Putih, Mayor Teddy Indra Wijaya, membuat langkah penting dalam mendukung transparansi pemerintahan dengan melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2025. Dengan total kekayaan mencapai Rp 15,3 miliar, laporan ini menjadi sorotan publik sebagai wujud akuntabilitas pejabat negara.