Mayor Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp 15,3 Miliar

WIB
IST

JAKARTA – Sekretaris Kabinet Merah Putih, Mayor Teddy Indra Wijaya, membuat langkah penting dalam mendukung transparansi pemerintahan dengan melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2025. Dengan total kekayaan mencapai Rp 15,3 miliar, laporan ini menjadi sorotan publik sebagai wujud akuntabilitas pejabat negara.

Rincian Kekayaan Mayor Teddy: Dari Tanah hingga Kendaraan Mewah
Data yang dirilis melalui situs resmi KPK memberikan gambaran detail mengenai harta kekayaan Mayor Teddy:

  • Tanah dan Bangunan
    Nilai total aset properti mencapai Rp 8,2 miliar, tersebar di Sragen, Minahasa, dan Bekasi. Properti ini mencerminkan investasi jangka panjang yang signifikan.
  • Kendaraan Mewah
    Koleksi kendaraan Mayor Teddy termasuk Toyota Jeep LC HDTP 2014, Toyota Fortuner 2015, dan Honda CRV 2010, dengan total nilai Rp 1,33 miliar.
  • Harta Bergerak Lainnya
    Nilainya tercatat Rp 4,68 juta, menunjukkan kepemilikan barang bergerak dalam jumlah terbatas.
  • Kas dan Setara Kas
    Jumlahnya mencapai Rp 1,17 miliar, mencerminkan likuiditas yang cukup tinggi.

Namun, yang menarik, Mayor Teddy tidak melaporkan kepemilikan surat berharga dalam bentuk apapun.

Pelaporan kekayaan ini menegaskan komitmen Mayor Teddy terhadap transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam perannya sebagai pejabat publik. Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat untuk pengelolaan pemerintahan yang bersih, tindakan ini memberikan pesan bahwa integritas adalah prioritas.

“Dengan penyerahan LHKPN ini, Mayor Teddy menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana yang diharapkan dari setiap pejabat negara,” ujar seorang sumber di KPK.

Langkah Mayor Teddy ini diharapkan menjadi teladan bagi pejabat negara lainnya, mendorong mereka untuk melaporkan kekayaan secara jujur, tepat waktu, dan sesuai aturan. Dalam konteks pemberantasan korupsi, transparansi seperti ini adalah fondasi yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan keterbukaan seperti yang ditunjukkan Mayor Teddy, Kabinet Merah Putih menunjukkan komitmen untuk menegakkan tata kelola yang bersih, tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai budaya yang harus diinternalisasi oleh setiap pejabat negara.

Ke depan, pelaporan kekayaan seperti ini diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga simbol komitmen moral pejabat negara terhadap rakyat dan negaranya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network