Dana BOS SMA Tahun 2025 Rp 220 M: Disdik Jambi Warning Kepala Sekolah Jangan Salahgunakan Dana BOS, Berisiko Hukum!
JAMBI – Maraknya kasus penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di berbagai sekolah membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi gerah. Disdik menegaskan agar seluruh kepala sekolah mengelola dana BOS secara transparan dan sesuai aturan, karena jika tidak, konsekuensinya bisa berujung pada masalah hukum.
Kasubbag Program Disdik Provinsi Jambi, Mardianis, menegaskan bahwa tahun 2025 ini, alokasi dana BOS untuk tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jambi mencapai Rp 220 miliar.