Warga Tanjab Barat Datangi Jakarta, Tolak Perpanjangan HGU PT DAS, Ancam Dirikan Tenda di Kantor ATR/BPN
Jakarta – Sebanyak 32 warga asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Senin malam (10/2/2025), mendatangi Jakarta untuk memperjuangkan hak tanah adat mereka yang diduga dirampas oleh PT Dasa Anugerah Sejati (PT DAS).
Rombongan warga ini langsung menuju Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, menuntut pencopotan Kepala BPN Tanjab Barat dan Kepala BPN Provinsi Jambi serta menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT DAS di Desa Badang, yang luasnya mencapai 2.975 hektare.