PT Citra Koperasindo Tani

LSM MAPPAN Laporkan PT Citra Koperasindo Tani ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Desak Kejati Periksa Kadis Perkebunan!

Jambi – Skandal perampasan kawasan hutan negara kembali mencuat. PT Citra Koperasindo Tani (PT CKT) resmi dilaporkan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (LSM MAPPAN) pada Jumat (07/05/2025).

LSM MAPPAN melaporkan bahwa perusahaan ini menguasai secara ilegal 997 hektare lahan hutan cagar alam dan hutan produksi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sialnya, menurut LSM MAPPAN, lahan itu telah mereka alihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit.