Pengusaha Batu Bara Jambi

Pengusaha Batu Bara ini Diciduk Setelah Diam-diam Pulang ke Jambi

JAMBI – Pengusaha tambang batu bara asal Jambi berinisial DC (55) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan penipuan. DC ditahan oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada Kamis (10/4/2025) usai dilimpahkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dalam proses tahap dua.

Dengan tangan terborgol, DC digiring oleh penyidik menuju ruang Tahap Dua Kejari Muaro Jambi untuk proses pemeriksaan lanjutan yang berlangsung selama lebih dari lima jam.