Kejati Jambi pantau proyek

KPK Pantau Temuan Kejanggalan Proyek Irigasi Teluk Dawan Rp 7,02 M, Kerugian Negara Capai Rp 1 M

Audit BPK RI 2025 menemukan kejanggalan proyek irigasi Teluk Dawan Rp7,02 miliar di Tanjabtim yang dikerjakan CV Buana Nusantara Sakti. Temuan meliputi HPS tidak valid, pekerjaan fiktif, hingga mark up harga pintu air tiga kali lipat. Potensi kerugian negara mencapai Rp1 miliar, kasus ini kini dipantau aparat penegak hukum.

***