Proyek Irigasi Teluk Dawan

KPK Pantau Temuan Kejanggalan Proyek Irigasi Teluk Dawan Rp 7,02 M, Kerugian Negara Capai Rp 1 M

Audit BPK RI 2025 menemukan kejanggalan proyek irigasi Teluk Dawan Rp7,02 miliar di Tanjabtim yang dikerjakan CV Buana Nusantara Sakti. Temuan meliputi HPS tidak valid, pekerjaan fiktif, hingga mark up harga pintu air tiga kali lipat. Potensi kerugian negara mencapai Rp1 miliar, kasus ini kini dipantau aparat penegak hukum.

***

BPK RI Temukan Masalah Proyek Irigasi Rp 7 M di Tanjabtim, dari Mark Up Pintu Air hingga Potensi Kerugian Negara Rp 1 Miliar

Proyek irigasi Rp7,02 Miliar oleh CV Buana Nusantara Sakti bermasalah. Audit BPK 2025 temukan HPS tidak valid, pekerjaan fiktif, hingga mark up pintu air. Potensi kerugian negara Rp1 miliar.

***

Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Terintegrasi D.I.R. Teluk Dawan (DAK Penugasan) ini ditenderkan dengan metode tender umum pascakualifikasi satu file sistem gugur. Awalnya tercatat 23 peserta turut serta. Namun hanya dua perusahaan yang benar-benar memasukkan penawaran. Yang lainnya seperti boneka.