Tangani Puluhan Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Jambi Tegaskan Tak Ada Perlakukan Khusus untuk Korporasi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan jajaran, telah mengamankan empat orang tersangka pembakaran hutan. Empat tersangka ini, diamankan dalam kurun waktu seminggu terakhir.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo mengatakan empat tersangka ini diamankan dalam kasus pembakaran hutan di berbagai daerah dengan luasan 43 hektare.
"Seperti di Muarojambi, Tebo dan Tanjab Timur, di Tanjab Timur ada dua tersangka" katanya pada Rabu 31 Juli 2024 didampingi Kasubdit Tipidter, AKBP Reza Khomeini.