KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Buntut Kasus Suap Abdul Wahid
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di Bumi Lancang Kuning. Usai menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka, tim antirasuah kini menyasar rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk dilakukan penggeledahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebut penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret Abdul Wahid.