Kuala Tungkal - Palu hakim Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Jambi, diketuk dengan tegas. Lima orang terdakwa kasus peredaran narkotika jaringan terorganisir divonis hukuman mati. Mereka terbukti bersalah menyelundupkan sabu dalam jumlah fantastis menggunakan modus truk yang dimodifikasi.