Jemaah Haji Meninggal Dunia Dapat Asuransi dari Kemenag Jambi
JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, memastikan bahwa jemaah haji yang meninggal dunia selama menjalani ibadah haji akan mendapatkan asuransi. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Wahyudi Abdul Wahab, menjelaskan bahwa asuransi ini merupakan hak bagi keluarga jemaah yang ditinggalkan.