Swakelola Tipe 1

Belanja Barang dan Jasa RSUD Ahmad Ripin Sedot Rp 5,17 Miliar, Dikelola Mandiri

Muaro Jambi - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin terus mematangkan kesiapannya dalam melayani masyarakat Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun Anggaran 2026. Guna menopang seluruh kebutuhan operasional medis maupun non-medis, pihak rumah sakit telah menyiapkan kucuran dana miliaran rupiah.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang resmi diumumkan pada 24 Februari 2026 pukul 10:23 WIB, RSUD Ahmad Ripin mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp 5.171.948.141 (Rp 5,17 Miliar).