Proyek Pengadaan Dikecualikan

Anggaran Dinas Perkim Kota Jambi Rp 26,7 Miliar, Nyaris Rp 21,2 M Dialokasikan Buat Bayar Listrik

Jambi - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi mendapat kucuran dana APBD sebesar Rp 26.734.434.020 pada Tahun Anggaran 2026. Namun, siapa sangka jika mayoritas dari dana puluhan miliar rupiah tersebut ternyata bukan lari ke proyek pembangunan fisik permukiman, melainkan habis untuk membayar tagihan listrik.

Penelusuran pada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kota Jambi mengungkap sebuah paket belanja operasional yang sangat mendominasi struktur anggaran dinas tersebut.