Pemprov Jambi Tegaskan Lahan Muara Sabak Sah Berstatus HPL, Bantah Isu Perampasan Tanah Warga
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi angkat bicara terkait polemik lahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pemprov menegaskan, lahan yang saat ini menjadi sorotan memiliki dasar hukum yang kuat melalui Sertifikat Hak Pengelolaan atau HPL yang diterbitkan oleh negara.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya tudingan terkait dugaan perampasan tanah masyarakat di kawasan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.