kebakaran Desa Sepintun

Kemenhut Sanksi 2 Perusahaan di Jambi Terkait Karhutla, PT REI dan PT ALN Masuk Daftar, Ini Fakta dan Jejak Kebakarannya

JAMBI – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif terhadap dua perusahaan di Provinsi Jambi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kedua perusahaan itu disebut sebagai PT REI dan PT ALN.

Nama keduanya tercantum dalam Siaran Pers Kemenhut Nomor SP.626/HKLN/10/2026 yang diterbitkan Senin (19/10/2026).