Wabup

Breaking News! Wakil Bupati Tanjab Barat Dilaporkan ke Polda Jambi

JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dilaporkan ke Polda Jambi oleh seorang perempuan, N. Media ini memperoleh salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STPL/200/VII/2024/SPKT/Polda Jambi, yang menguatkan adanya laporan tersebut.

Dalam surat tersebut, Wabup Tanjab Barat dilaporkan atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP. Laporan dimasukkan pada 18 Juli 2024. Dan diterima oleh Kepala SPKT Polda Jambi AKBP Tumiran.