Ditlantas Polda Jambi

Ditlantas Polda Jambi Keluarkan 163 Tilang untuk Angkutan Batubara Melanggar Selama Operasi Zebra Siginjai 2024

Ditlantas Polda Jambi memberikan penindakan berupa surat tilang kepada angkutan batubara yang melanggar selama Operasi Zebra Siginjai 2024.

Diketahui, Operasi Zebra Siginjai 2024 telah selesai dilaksanakan selama 14 hari mulai 14 - 27 Oktober 2024.

Selama Operasi zebra banyak kendaraan yang dilakukan penindakan, baik kendaraan roda dua, empat, bahkan kendaraan angkutan batubara.

Ditlantas Polda Jambi Tanggapi Insiden Pelemparan Batu di Tol Muaro Sebapo

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, angkat bicara mengenai kejadian pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di KM 14 Jalan Tol Muaro Sebapo beberapa waktu lalu.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan sudah menerima informasi itu dari anggotanya di lapangan.

"Benar kita sudah terima informasinya mengenai kejadian ini, anggota PJR kita pada dasarnya bertugas untuk mengantisipasi masalah kecelakaan dan kemacetan," katanya pada Senin, 28 Oktober 2024.

Ditlantas Polda Jambi Gelar Tes Narkoba Acak untuk Personel, Seluruh Hasil Negatif

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melaksanakan pemeriksaan narkoba secara acak terhadap personelnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian, sesuai dengan Surat Edaran Kapolda Jambi nomor SE/17/IX/2024.

Kegiatan dimulai pada pukul 06.00 WIB di Lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi, dipimpin oleh Wadirlantas AKBP Mokhamad Lutfi.

Ditlantas Polda Jambi Tindak Tegas 34 Truk Angkutan Batu Bara yang Melanggar Aturan

Ditlantas Polda Jambi menindak tegas 34 truk angkutan batu bara yang melanggar aturan lalu lintas. Kombes Pol Dhafi menegaskan pentingnya penegakan hukum terpadu untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di Jambi.


Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara di wilayah Jambi. Pada Rabu, 18 September 2024, sebanyak 34 truk angkutan batu bara ditindak karena tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Polda Jambi Lakukan Penindakan Tegas Terhadap Angkutan Batubara yang Melanggar Instruksi Gubernur

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menindak dengan melakukan tilang terhadap kendaraan angkutan yang mengangkut batu bara melintas di ruas jalan umum pada Senin dini hari.

Penindakan tilang yang dilakukan karena melanggar aturan dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan Hauling di Jalan Lintas (jalan umum).

Hal ini disampaikan langsung Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9/24).

Pembatasan Mobilisasi Kendaraan Barang di Jembatan Aurduri 1: Langkah Strategis Ditlantas Polda Jambi untuk Atasi Kemacetan

Jambi – Untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Jembatan Batanghari 1, atau lebih dikenal dengan Jembatan Aurduri 1, Ditlantas Polda Jambi mulai memberlakukan pembatasan mobilisasi kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (22/07/2024).