Ditlantas Polda Jambi Keluarkan 163 Tilang untuk Angkutan Batubara Melanggar Selama Operasi Zebra Siginjai 2024

WIB
IST

Ditlantas Polda Jambi memberikan penindakan berupa surat tilang kepada angkutan batubara yang melanggar selama Operasi Zebra Siginjai 2024.

Diketahui, Operasi Zebra Siginjai 2024 telah selesai dilaksanakan selama 14 hari mulai 14 - 27 Oktober 2024.

Selama Operasi zebra banyak kendaraan yang dilakukan penindakan, baik kendaraan roda dua, empat, bahkan kendaraan angkutan batubara.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan selama operasi zebra 2024, Ditlantas Polda Jambi telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 163 surat tilang khusus untuk Kendaraan Angkutan Batubara.

"Ada sebanyak 163 tilang ditempat, termasuk 48 unit kendaraan diamankan," katanya, selasa 29 Oktober 2024.

Dia menjelaskan, ratusan angkutan batubara yang ditindak karena melakukan pelanggaran berupa tonase, kendaraan, rambu-rambu, kecepatan, dan melanggar lampu lalu lintas.

Penindakan dilakukan di Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Ia mengimbau kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas. Apalagi dalam masa pemilihan kepala daerah di Provinsi Jambi agar tetap berlangsung dengan aman.

"Patuhi aturan lalu lintas dan hargai pemakai jalan yang lain," tandasnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network