Pelaku Penyebaran Video Mandi Tetangga Ditangkap Subdit Siber Polda Jambi
JAMBI – Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MP (30), warga Kabupaten Muaro Jambi, karena nekat merekam dan menyebarkan video tetangganya, E (21), saat sedang mandi.
Plt Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khoimeni, mengungkapkan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut pada tahun 2023 lalu. Korban awalnya menerima pesan yang berisi video dirinya dari orang tak dikenal.