Polda Jambi

CV Mulia Ardhana Menang Proyek Jalan Rp 4 M di Merangin, Tapi Proyek Tahun Lalu Disoal dan Jadi Temuan BPK RI

CV Mulia Ardhana, perusahaan yang mencatumkan alamatnya di Jl. Pakubuwono No. 80 RT 19, Kelurahan Tanjung Pinang, Jambi, ini telah ditetapkan sebagai pemenang tender proyek pemerintah di Merangin. CV ini akan mengerjakan proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo.

Di balik kabar baik itu, muncul catatan hitam dalam rekam jejaknya. Salah satu proyek yang dikerjakan perusahaan ini pada tahun 2024 ternyata menjadi temuan BPK RI dalam audit keuangan tahun 2025.

Proyek Jalan Rp 8,5 Miliar CV Mitra Prima Utama Ditemukan BPK RI Bermasalah

Proyek Peningkatan Jalan Simpang Pasar Sengeti – Desa Gerunggung – Desa Suak Putat (Batas Batanghari) yang dikerjakan CV Mitra Prima Utama (MPU) kini masuk dalam sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hasil audit tahun 2025 mengungkap pekerjaan yang semula diklaim selesai 100% itu ternyata menyimpan masalah. Audit BPK RI menunjukkan proyek itu terdapat kekurangan volume pekerjaan.

Kontraktor Asal Aceh CV Try Jaya Pratama Sikat Proyek Madrasah di Jambi Rp 14 M, Ternyata Pernah Ditegur BPK soal Proyek RS

CV Try Jaya Pratama sukses mengunci kemenangan tender proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah senilai Rp 14 miliar di Provinsi Jambi. Proyek itu bersumber dari APBN Kementerian PUPR tahun 2025. Menggunakan skema Tender Cepat, perusahaan ini unggul sebagai penawar terendah. Bahkan telah diberi tanda bintang satu sebagai pemenang potensial. Di balik capaian ini, jejak perusahaan konstruksi asal Aceh Besar itu terselip sejumlah catatan yang patut jadi perhatian publik. Berikut hasil penelusuran tim Jambi Link.

Dari Kasus Ciliwung, Kebun Sawit di Riau, hingga OTT KPK 2016: Ini Jejak PT Runggu Prima Jaya, Pemenang Tender Jaringan D.I. Batang Asai BWSS VI di Sarolangun Rp 57 M

PT Runggu Prima Jaya baru-baru ini membetot perhatian publik usai memenangkan tender mega proyek pembangunan tanggul penutup, fasilitas bendung, dan jaringan irigasi D.I. Batang Asai di Kabupaten Sarolangun, Jambi, senilai Rp 57 miliar.

Perusahaan berbasis di Jakarta Timur ini keluar sebagai pemenang dengan penawaran terendah Rp 45,59 miliar. Mereka mengalahkan 109 peserta lain. Proyek yang dibiayai APBN 2025 lewat BWSS VI Jambi itu sebelumnya sempat gagal lelang pada tahap awal dan harus ditender ulang.

Tak Terima Helen Cuma Divonis Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa tak tinggal diam. Vonis seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim kepada Helen Dian Krisnawati, pengendali jaringan narkoba di Jambi, dianggap terlalu ringan. Padahal, jaksa sebelumnya menuntut pidana mati.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Jambi, Nophy Tennophero Suoth, SH., MH menegaskan pihaknya telah memutuskan untuk menempuh upaya hukum lanjutan.

“Terhadap putusan PN Jambi, kami akan menempuh upaya hukum dan saat ini sedang dalam proses pengajuan banding,” tegas Nophy kepada Jambi Link, Sabtu (2/8/2025).

BPK Bongkar Modus 'Mark-Up Cek' RSUD Bungo: Tagihan Rp1,8 M, Tapi Cek Dicairkan Rp2,7 M

Tagihan listrik, air, dan telepon hanya Rp 1,8 miliar. Tapi RSUD H. Hanafie Bungo mencairkan cek senilai Rp 2,7 miliar. Selisih nyaris Rp 900 juta disimpan dalam kas kecil. BPK RI dalam audit tahun 2025 ini menemukan praktik itu tak ada SOP, SPJ tak jelas, potensi pelanggaran hukum.

***

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo tahun 2024 menemukan dugaan praktik ganjil yang terjadi berulang tiap bulan di RSUD H. Hanafie Bungo.

Polemik Tender Proyek APBD Bungo 2025, APH Diminta Bergerak!

Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi diguncang serangkaian polemik terkait tender proyek pemerintah daerah. Mulai dari pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang bermasalah, tender Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang janggal, tender Puskesmas hingga proyek infrastruktur seperti turap dan jalan lingkungan yang berakhir tragis.

Dana DAK untuk Proyek Sekolah Bermasalah? BPK RI Minta Bupati Muaro Jambi Bertindak

Proyek revitalisasi tiga SMP negeri di Muaro Jambi menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025. Hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 mengungkap ketidakwajaran pada pelaksanaan kontrak yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tiga paket proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, disebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak. BPK tak main-main, satu per satu kelemahan dikuliti, dari kinerja pejabat dinas hingga penyedia jasa pelaksana.

Usai Gagal Lelang, Proyek BWSS VI Rp 57 Miliar D.I. Batang Asai Akhirnya Dikerjakan PT Runggu Prima Jaya

Tender mega proyek pembangunan tanggul dan jaringan irigasi D.I. Batang Asai akhirnya menemukan pemenangnya, PT Runggu Prima Jaya, perusahaan berbasis di Jakarta Timur. Proyek yang sempat gagal lelang ini bernilai Rp 57 miliar dan bersumber dari APBN 2025.

Setelah evaluasi ulang akibat semua peserta dinyatakan gagal pada tender pertama, proyek strategis milik SNVT Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI BWSS VI, Kementerian PUPR ini kembali dilelang. Prosesnya tanpa reverse auction, menggunakan sistem harga terendah gugur.

KPK Bantah Periksa Pejabat Pemprov Jambi, Jubir KPK: “Tidak Ada Informasi Itu”

Isu pemeriksaan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat santer dalam beberapa hari terakhir akhirnya ditepis langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam klarifikasi singkat yang dikirimkan pada Jumat (25/7/2025), Budi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Sejauh ini tidak ada informasi tersebut,” katanya singkat lewat pesan WA.