Polda Jambi

PETI di TNKS Tak Kunjung Padam, Jejak 13 Ekskavator hingga Razia yang Bocor

JAMBI – Sudah bertahun-tahun hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Jambi diburu penambang emas ilegal. Polisi pernah datang. Penambang ditangkap. Peralatan dimusnahkan. Namun, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus dilaporkan muncul kembali.

Kini, persoalan itu kembali mencuat. Sebuah video yang diunggah akun media sosial Goma Ondiya menjadi perbincangan pada Kamis (15/10/2026). Video tersebut menyoroti dugaan aktivitas PETI berskala besar di kawasan Sungai Penetai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Widodo Mulai Pimpin Polda Jambi, Api Gambut hingga Tambang Ilegal Jadi Perhatian

Jambi - Persoalan kebakaran hutan dan lahan langsung masuk dalam pembicaraan Irjen Pol Widodo saat tiba di Jambi. Pada malam kedatangannya, Selasa (13/10/2026), Kapolda Jambi yang baru itu berbincang dengan Gubernur Al Haris dan Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin untuk mencari jalan menjangkau titik api.

Salah satu yang dibahas adalah kemungkinan menempatkan personel beserta peralatan pemadaman langsung di lokasi kebakaran. Medannya sulit, sementara api di lahan gambut tidak selalu bisa dituntaskan dengan penyiraman dari udara.

Pengasuh Ponpes di Tebo Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual 7 Santriwati

Tebo - Jaksa menuntut AF (37), pengasuh sekaligus pendidik pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi, dengan hukuman 15 tahun penjara. AF menjadi terdakwa perkara persetubuhan dan pencabulan terhadap santriwati yang berada di lingkungan pendidikan tempatnya mengajar.

Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Selasa (6/10/2026) sore. Perkara tersebut melibatkan tujuh santriwati sebagai korban.

“Kita menuntut terdakwa 15 tahun penjara,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tebo David Sianturi, Rabu (7/10/2026).

Jejak Tugboat Batu Bara Karunia Doa Bersama ke PT APL, Kini Disidik Polda Jambi

Jambi - Kasus penguasaan dan perpindahan tugboat Karunia Doa Bersama memasuki tahap penyidikan di Polda Jambi. Kapal yang dilaporkan Deni Romias itu belakangan ditemukan berada di dermaga PT APL, setelah sebelumnya digunakan untuk kegiatan pengangkutan batu bara.

Perkembangan status perkara tersebut diberitakan TribunJambi pada Senin (5/10/2026). Penyidik mendalami bagaimana kapal digunakan, siapa yang menguasainya, serta proses perpindahannya hingga berada di perusahaan tersebut.

Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi, Kasus Karhutla, Seleksi Bintara Polri hingga Kematian Misterius Menanti

Jambi - Irjen Pol Widodo ditunjuk menjadi Kapolda Jambi menggantikan Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Sejumlah perkara menanti kelanjutan penanganan, mulai dari penyidikan kebakaran di areal perusahaan, kematian Brigadir EWS, pengembangan jaringan sabu 58 kilogram, hingga kasus kematian lama yang belum terungkap dalam pembaruan terakhir kepolisian.

Widodo sebelumnya menjabat Kapolda Gorontalo. Sementara Krisno dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi, Ini Jejaknya dari Reserse hingga ATR/BPN

Jambi — Pucuk pimpinan Polda Jambi berganti. Irjen Pol Widodo ditunjuk menggantikan Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Widodo sebelumnya memimpin Polda Gorontalo, sementara Krisno mendapat penugasan sebagai Pati Bareskrim Polri.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Telegram itu ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan pergantian tersebut.

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Jambi - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis untuk menyelaraskan penerapan hukum adat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Acara yang mempertemukan pemuka adat, kepolisian, kejaksaan, hingga akademisi ini menekankan bahwa hukum adat kini bukan lagi sekadar alternatif, melainkan bagian sah dari sistem hukum nasional.

KUHP Baru Berlaku, Kasus Ringan Bisa Selesai Pakai Denda Adat 'Setanduk Kerbau'

Jambi - Polda Jambi mulai mematangkan strategi penegakan hukum di lapangan menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

Paradigma penegakan hukum dipastikan bergeser total. Polisi tidak lagi mengedepankan aspek pembalasan (retributif), melainkan fokus pada pemulihan keadilan atau restorative justice.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Binkum Polda Jambi, Kombes Pol. Jhon H. Ginting, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) di Balairungsari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.

Jejak Varial Adhi Putra, Lolos di OTT KPK Kandas di Cengkraman Tipikor Polda

Jambi - Babak baru skandal korupsi jumbo di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akhirnya dimulai. Sosok birokrat senior yang juga mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M., kini telah menyandang status tersangka.

Pada Rabu (4/2/2026), Varial mendatangi Gedung Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda Jambi. Bukan sebagai saksi biasa, ia masuk ke ruang penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan alat praktik SMK tahun 2022.

Tak Cukup Bukti Pidana, Polda Jambi Hentikan Penyelidikan Kasus Limbah RSUD Raden Mattaher

Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Polisi menyimpulkan kasus ini belum memenuhi unsur pidana.

Keputusan penghentian ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.