Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Jadi Tersangka atas Kematian Tahanan Ragil Alfarisi
Penyebab tewasnya Ragil Alfarisi (22), seorang tahanan di Polsek Kumpeh Ilir akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara ternyata adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua orang oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir.
Dua orang oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir ini berinisial Bripda YS dan Brigadir FW. Saat ini keduanya telah diamankan Bid Propam Polda Jambi dan ditempatkan di penempatan khusus.