cabut TAP 2024

Harapan Keluarga Usai Pencabutan TAP MPR Pelengseran Presiden Gus Dur: Bukan Sekadar Basa-Basi Politik

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI resmi mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 yang selama ini menjadi dasar pemberhentian Presiden Ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pencabutan ini bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan nama baik Gus Dur, yang selama ini diwarnai kontroversi dan tuduhan yang tak pernah terbukti.